Bagaimana Jika Ibumu yang dipancung?

By-|

Instagram

Ilustrasi Hukum Pancung
Ilustrasi Hukum Pancung (Indopos)

Ibu Ruyati menghembuskan nafas terakhirnya dengan tebasan pedang sang algojo pada sabtu kemarin. Perempuan 54 tahun itu dihukum Pancung karena membunuh majikan perempuannya. saya sedih banget mendengar berita ini, bagaimana jika saya adalah anak ibu royati yang mendapati kabar ibu saya tercinta telah meninggal dengan cara dipancung :( . terlepas latar belakang apa ibu ruyati membunuh majikan perempuannya, sungguh malang nasib ibu ruyati, harus mengakhiri hidup di negeri orang dengan cara yang.. ah sudah lah :(

Baca juga:

Apakah peristiwa ini bentuk keteledoran pemerintah dalam melakukan diplomasi? sepanjang yang saya tahu memang hukuman di Arab Saudi demikian adanya. Bila seseorang membunuh, pengadilan akan melaksanakan hukuman mati jika keluarga korban tidak memberi maaf. Namun jika saja pemerintah terlihat ada usaha untuk melakukan diplomasi mungkin akan sedikit lebih baik, walapun mungkin saja eksekusi mati itu tetap tidak terelakan. Tidak seperti ini, dimana pemerintah sebelumnya malah tidak tahu jika eksekusi telah dilakukan.

Memang Semua sudah terjadi dan tak mungkin kita bisa membuat almarhum ibu ruyati hidup kembali, wajar bila dianatar kita ada yang menyimpan pertanyaan, apakah sebuah nyawa TKI begitu murah harganya? hingga kita begitu sering mendengar para TKI menjadi pesakitan di negeri orang, langkah apa lagi yang akan dilakuakan pemerintah dalam hal ini Menakertrans dan Menlu pada kasus ibu ruyati, mungkin perlu juga kita tanyakan pada mereka, bagaimana jika Ibumu yang dipancung?

Berita Terkait.